Entri Populer

Senin, 09 Februari 2009

Kebakaran

Kebakaran adalah situasi dimana suatu tempat/lahan/bangunan dilanda api serta hasilnya menimbulkan kerugian. Sedangkan Kebakaran lahan dan hutan adalah keadaan dimana lahan dan hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan lahan dan hutan serta hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian.

Petunjuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Bagi Warga
1. Bila Melihat Kebakaran Hutan Dan Lahan, Segera Laporkan Kepada Ketua Rt dan/atau
Pemuka Masyarakat Supaya Mengusahakan Pemadaman Api.
2. Bila Api Terus Menjalar, Segera Laporkan Kepada Posko Kebakaran Terdekat
3. Bila Terjadi Kebakaran Gunakan Peralatan Yang Dapat mematikan api secara cepat
dan tepat
4. Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarangan.
5. Matikan Api Setelah Kegiatan Berkemah Selesai
6. Gunakan Masker Bila Udara Telah Berasap, Berikan Bantuan Kepada Saudara-Saudara
Kita Yang Menderita

Bagi Peladang
1. Hindari Sejauh Mungkin Praktek Penyiapan Lahan Pertanian Dengan Pembakaran,
Apabila Pembakaran Terpaksa Harus Dilakukan, Usahakan Bergiliran (Bukan Pada
Waktu Yang Sama), Dan Harus Terus Dipantau.
2. Bahan Yang Dibakar Harus Sekering Mungkin Dan Minta Pimpinan Masyarakat Untuk
Mengatur Giliran Pembakaran Tersebut


http://www.basarnas.go.id/index.php?page=102&ART_ID=23